Sigli – Bantuan sapi Meugang senilai Rp50 juta per desa untuk 1.455 desa di Aceh dinilai harus dimanfaatkan secara tepat agar benar-benar berdampak bagi peternak lokal.
Program yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto itu memiliki total anggaran mencapai Rp72,75 miliar dan dinilai strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat jika dikelola dengan kebijakan yang berpihak.
Advokat di Pidie, Muharamsyah, mengatakan bantuan tersebut tidak boleh dipahami sebatas program seremonial menjelang Meugang. Menurut dia, kunci keberhasilan program terletak pada kebijakan pengadaan sapi oleh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh.
“Pertanyaannya sederhana, apakah dana sebesar itu akan menguatkan peternak lokal, atau justru kembali bocor ke luar daerah. Di sinilah ujian keberpihakan kepala daerah,” kata Muharamsyah kepada media ini, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya membeli Tumpun Sapi Aceh yang telah ditetapkan sebagai rumpun ternak nasional melalui SK Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/06/2011 dan diperkuat dengan SNI 7651-3:2020.
“Membeli sapi Aceh bukan soal sentimen kedaerahan, tetapi soal perlindungan peternak kecil dan keberlanjutan plasma nutfah. Selama ini peternak sapi Aceh tertekan karena pasar didominasi sapi Bali dan Brahman,” ujarnya.
Muharamsyah menilai, tanpa kebijakan afirmatif, sapi Aceh berpotensi semakin tersisih. Jika hal itu terjadi, Aceh bukan hanya kehilangan komoditas ekonomi, tetapi juga kehilangan identitas genetika ternak asli daerah.
Ia menyebutkan, dengan perhitungan Rp50 juta dikalikan 1.455 desa, terdapat perputaran dana Rp72,75 miliar yang sepenuhnya dapat dinikmati peternak lokal jika pengadaan dilakukan di Aceh. Dampaknya tidak hanya pada penjualan sesaat, tetapi juga pada peningkatan populasi, perbaikan kualitas bibit, serta mendorong regenerasi peternak.
“Jika sapi didatangkan dari luar daerah, maka yang terjadi justru paradoks: bantuan untuk rakyat Aceh, tetapi uangnya keluar Aceh,” kata dia.
Menurut Muharamsyah, Meugang sebagai tradisi kultural masyarakat Aceh seharusnya menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal. Karena itu, keputusan membeli sapi Aceh merupakan pilihan politik ekonomi yang akan menentukan arah masa depan peternakan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Para bupati dan wali kota kini berada di persimpangan. Apakah Rp72,75 miliar ini hanya habis untuk perayaan sesaat, atau menjadi fondasi kebangkitan peternakan Aceh. Sejarah akan mencatat pilihan itu,” pungkasnya.
Editor : Amiruddin MK









