Home / Daerah

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:10 WIB

Empat Anggota DPRK PAW Akan dilantik Besok

- Penulis Berita

Sigli – Usai rapat Badan Musyawarah, (Banmus), terhadap empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pengganti Antar Waktu, (PAW) akan dilantik besok, Rabu, (31/1/2024).

Ke empat anggota DPRK tersebut antara lain, Daerah Pemilihan, (Dapil), I Sayed Muhammad Fakhran menggantikan Tgk Abdul Manaf, lalu Sofyan menggantikan Juwakir Dapil 2, Abdurahman menggantikan Kurniada Dapil 3 dan Fauzi Zainal Abidin mengantikan Zamzami Dapil 4.

Baca Juga :  Warga Minta Polsek Tindak Pencuri dan Judi Online

Sekretaris Dewan, (Sekwan), DPRK Pidie, Miswar kepada thetime23.com, mengatakan, hasil keputusan Banmus yang digelar Senin, (29/1/2024), dijadwalkan Rabu, (31/1/2024), akan dilantik ke empat anggota DPRK yang di PAW dari Partai Darul Aceh, (PDA). “Setelah ditetapkan melalui rapat Banmus mereka segera dilantik,”jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Lanjut Miswar, rapat Banmus yang dipimpin Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail berjalan lancar dan mampu menetapkan jadwal pelantikan anggota DPRK PAW pada Rabu, (32/1/2024). Artinya semuanya sudah sepakat dan tinggal menunggu pelantikannya saja. “Alhamdulilah semuanya berjalan lancar dan tinggal pelantikan saja,”ungkap Sekwan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!