Home / Daerah

Senin, 18 September 2023 - 19:45 WIB

Empat Keuchik di Muara Tiga Dikukuhkan

- Penulis Berita

Sigli – Empat Keuchik di Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, dikukuhkan. Pengukuhan itu dilakukan di Aula kantor camat setempat, Senin, (18/9/2023).

Keempat Keuchik yang dilantik diantaranya, Nasruddin Keuchik Gampong Ingin Jaya, Zakaria T.M.Dan Keuchik Gampong Batee, Sakdan Keuchik Gampong Tuha Biheu dan yang terakhir Hanafiah Keuchik Gampong Ujong Pie.

Camat Muara Tiga Bakhtiar, SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan, untuk Keuchik yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan aturan di Gampong masing-masing. Sehingga nantinya apa yang dijalankan tidak melanggar aturan dan untuk memajukan Gampong itu tidak semudah membalik telapak tangan.

Baca Juga :  Empat Anggota DPRK PAW Akan dilantik Besok

Kemudian pihak Muspika berjanji akan membimbing semua keuchik di Muara Tiga, sehingga tidak menyalahi aturan yang dijalankan dan diharapkan kepada semua keuchik di Muara Tiga agar tetap bersatu.

Bakhtiar juga mengeluhkan kepada semua keuchik di Muara Tiga, sebab jika ada undangan ke kecamatan sangat sulit untuk menghadirinya. Padahal undangan dari Muspika untuk musyawarah mengambil keputusan bersama, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Jika pun tidak bisa hadir pinta camat, bisa dikirim perwakilan untuk mengikuti rapat atau keperluan lainnya di kecamatan. Artinya harus saling menghargai sehingga pembangunan di Kecamatan Muara Tiga berjalan lancar dan bisa bersatu.

Yang terakhir Bakhtiar mengingatkan agar semua keuchik untuk bersinergi dalam membangun Gampong nya masing-masing. Apa lagi tahun 2024 menghadapi Pemilu, jika ada persoalan-persoalan mohon berkoordinasi dengan Muspika agar keamanannya bisa terjaga bersama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!