Home / Daerah

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Musnahkan BB Narkotika

- Penulis Berita

Aceh Tamiang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 10 kg, di Mapolres setempat, Kamis, (21/3/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP M. Nazir, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan 10 bungkus Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.545 gram.

Baca Juga :  Warga di Aceh Utara Bangun Kembali Rumah Terbakar

“Pemusnahan BB jenis sabu seberat 10 Kg ini dilakukan degan cara di masukan ke dalam mesin pengaduk semen kemudian di campur dengan air dan semen lalu di aduk hingga larut kemudian dibuang kedalam lubang yang telah di gali lalu di bukur kembali .” Ujar Nazir

Baca Juga :  Cabang Fahmil Qur'an, Kontingen Pidie Masuk Final

M. Nazir menegaskan “Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun pemakai,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di Bangun 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!