Home / Daerah

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:25 WIB

Proyek Tahun 2022 Belum Terbayar, Kontraktor di OKI Mengeluh

- Penulis Berita

Ogan Komering Ilir. Thetime23.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) hingga saat ini masih terhutang pembayaran proyek pembangunan infrastruktur Tahun 2022.

Kondisi kosongnya anggaran untuk membayar para pihak ketiga (kontraktor) kembali terjadi seperti Tahun 2021 lalu. Hal ini mengakibatkan banyak kontraktor di OKI mengeluh karena pekerjaan mereka belum terbayarkan oleh Pemkab.

“Bukan hanya saya, tapi para kontraktor lainnya juga mengeluh. Hal ini juga terjadi pada tahun 2021 lalu,” kata salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur Pemkab OKI pada tahun 2022 tersebut yang namanya tidak mau dipublikasi kepada awak media, Kamis (16/3/2023), di Kayu Agung.

Kontraktor ini mengungkapkan bahwa pada Tahun 2021 lalu jumlah total anggran proyek yang belum dibayarkan kepada para kontraktor mencapai ratusan miliar. “Kemungkinan Tahun 2022 ini jumlahnya hampir sama,” ujarnya.

Baca Juga :  FDM Gelar Lomba Dai Online Se-Indonesia, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Hal serupa diungkapkan kontraktor lainnya, dimana tagihannya yang belum dibayar mencapai 300an juta rupiah.
“Lagi pusing ini, dana proyek belum cair (belum dibayar Pemkab),” keluhnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM, kepada awak media menjelaskan, belum dibayarkannya hutang proyek karena masih menunggu perubahan anggaran. Bahkan untuk pencairan pada bulan Maret 2023 ini, masih belum pasti.

“Lihat saja nanti. Kita berharap agar segera bisa dibayarkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, turut membenarkan bahwa Pemkab OKI belum membayar hutang proyek pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga, yang mana hal ini juga terjadi pada tahun 2021 lalu. Dana proyek Tahun 2021 dibayarkan pada Tahun 2022.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Apresiasi Bank Aceh Terkait CMS ke IBC

“Iya memang demikian karena angaran lagi kosong, untuk Tahun 2022 akan dibayarkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Hal ini kata Jauhari, disebabkan karena Pandemi COVID-19, dimana sejumlah anggaran yang sudah ada peruntukannya untuk proyek pembangunan dialihkan ke penanggulangan COVID-19. “Sehingga Pemkab terhutang,” pungkas Jauhari.

Namun, sebut Jauhari, dirinya menjamin tahun depan semua anggaran proyek tidak ada yang terlambat bayar lagi.

“Tahun 2024 Bupati tidak boleh meninggalkan hutang ketika dia tak lagi menjabat,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di Bangun 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!