Home / Daerah

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:36 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Kelas IIB Lhoksukon

- Penulis Berita

Aceh Utara – Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa (30/5/2023).

Kapolres menyampaikan, dalam Razia itu tim gabungan mendapati 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan, bahkan 15 penghuni lapas juga dadapati positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak.

“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel Lapas, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan di balik Lapas yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Tertahan 9 Hari di RS Malaysia, Jenazah Warga Aceh Tiba di Rumah Duka

Ia menyampaikan, pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni Lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba.

Terkait dengan 15 orang penghuni Lapas yang positif urine, Kapolres menyampaikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal tersebut.

Baca Juga :  Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

“Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari ke belakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam Lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” beber AKBP Deden.

Terkait barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!