Home / Daerah

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:51 WIB

NU Berperan Dalam Pelaksanaan Syariat Islam di Pidie

- Penulis Berita

Sigli – Nahdstul Ulama, (NU), sangat berperan untuk melaksanakan syariat islam di Kabupaten Pidie, hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si saat membuka Konferensi Cabang Ke XIII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pidie Tahun 2024 di Safira Hotel, Blang Paseh, Kabupaten Pidie. Kamis (2/5/2024).

Acara ini merupakan acara rutin Forum permusyawaratan tertinggi tingkat cabang yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga :  Petugas Polres Lhokseumawe Pastikan Kotak Suara Pemilu Aman

Dalam sambutannya, PJ Bupati Pidie mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan wadah untuk diskusi, bermusyawarah serta menyusun kerangka kerja bagi organisasi.

Bupati menambahkan acara tersebut dapat menjadi ajang untuk menyamakan persepsi antar ulama se- Kabupaten Pidie khususnya bagi pengurus NU, guna meningkatkan peran ulama dalam pelaksanaan Syari’at Islam di Kabupaten Pidie sehingga kehidupan bermasyarakat, kehidupan berbangsa dan beragama dapat berjalan beriringan.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Wahyudi Adisiswanto berharap prinsip-prinsip yang dimiliki NU dapat di aplikasikan dalam pemerintahan di Kabupaten pidie.”Semoga NU bisa menjadi pionir dalam bidang pendidikan”, ungkapnya

Turut hadir pada acara ini Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP., Wasekjen PBNU, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Koordinator Wilayah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Tgk H. Faisal Ali serta Para Unsur Forkopimda Kabupaten Pidie.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!