Home / Daerah

Senin, 15 Mei 2023 - 19:07 WIB

Korban Bencana Alam Dapat Bantuan Masa Panik

- Penulis Berita

Aceh Besar – Aparatur Gampong Wuelhok, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, menyerahkan bantuan kepada korban yang atap rumahnya dihempas angin, Senin,(15/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Bantuan masa panik korban agin kencang dan atap rumahnya bagian dapur habis diterjang angin. Korban Rahmat, (31) masih tercatat sebagai warga Gampong Weulhok. Namun lokasi rumah korban yang tertimpa musibah di Gampong Seubam Cot Kecamatan Montasik dan korban baru saja menempati rumah tersebut sekitar tiga bulan yang lalu, sehingga secara admitrasi masih tercatat sebagai warga Gampong Weulhok.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Santuni Yatim pada Malam Nuzul Quran

Keuchik Gampong Weulhok Kecamatan Montasik, Iqbal yang juga sebagai Dan Pusdalops BPBD Aceh Besar kepada thetime23.com, mengatakan, bersama aparatur gampong pada hari ini pihaknya menyerahkan bantuan panik berupa seng dan paku kepada korban, bantuan ini disalurkan dengan sumber dana dari dana gampong tahun 2023. “Ini sebagai upaya membantu warga yang tertimpa musibah,”jelas Iqbal.

“Ini adalah bentuk empati dan kepedulian kami selaku aparatur dan segenap warga masyarakat gampong weulhok kepada korban. Dengan bantuan yang tak seberapa dengan dampak kerusakan yang korban alami tentu sedikitnya harapan kami dapat meringankan duka korban dan ini juga adalah bentuk hadirnya pemerintah gampong disaat ada warga yang tertimpa bencana,” sebut Iqbal.

Baca Juga :  Kapolda Perintahkan Tindak SPBU Nakal

Sebelum nya kata Iqbal, Pemerintah Kabupaten, (Pemkab), Aceh Besar melalui Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan panik kepada korban. “Tentu kami juga mengucapkan terimakasih atas hadir dan kepedulian dari pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sangat responsif, pungkas Keuchik Weulhok Kecamatan Montasik, Iqbal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!