Home / Daerah

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:22 WIB

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

- Penulis Berita

Banda Aceh – Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, (16/3/2024).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia, (KONI), Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  Adopsi Food Estate, Kelompok Tani Bulu Bolon Panen Bawang Merah

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, (16/3/2023).

Dia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!