Home / Daerah

Jumat, 23 Juni 2023 - 23:09 WIB

Jumat Curhat, Begini Respons Kapolres Lhokseumawe Mendengar Keluhan Nelayan Pusong

- Penulis Berita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar “Jumat Curhat” dengan mengundang masyarakat nelayan Pusong yang berlangsung di Kafe Bahari, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat, Jumat (23/6/2023).

Dalam “Jumat Curhat” itu, masyarakat nelayan mengeluhkan terkait perhatian pemerintah terhadap fasilitas kesehatan, muara sungai yang dangkal serta peredaran gelap Narkoba.

Merespons keluhan masyarakat nelayan Pusong Lama, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K mengajak masyarakat nelayan untuk sama-sama bersinergi memberikan solusi terhadap kesulitan yang dihadapi.

Baca Juga :  Enam Gampong di Muara Tiga Cairkan APBG Tahap Pertama

Terkait hal ini, sebut Kapolres Lhokseumawe, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar fasilitas kesehatan masyarakat pesisir nelayan dan dangkalnya muara sungai Pusong agar dapat diperbaiki dan diperhatikan.

“Fasilitas kesehatan ini nantinya diharapkan dapat terjangkau oleh masyarakat pesisir nelayan atau dekat dengan TPI Pusong, dan muara sungai yang dangkal dapat diberikan solusinya oleh dinas terkait,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Satpol PP -WH Bener Meriah Tertibkan Peminta Sumbangan Liar

Sementara terkait Narkoba, jelas Kapolres lagi, hal ini sudah menjadi isu nasional dan internasional untuk membasmi peredaran gelap Narkoba dimana selama ini masyarakat atau pelaku terpikat dengan hasil yang menggiurkan.

“Polres Lhokseumawe ke depan akan membuat roadmap atau motode bagaimana peredaran Narkoba ini bisa ditangani, kita sama-sama bersinergi dan masyarakat tidak boleh takut memberikan informasi terkait Narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!