Home / Daerah

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:59 WIB

Empat Polisi dan Pasangannya Ikuti Sidang BP4R di Polres Aceh Utara

- Penulis Berita

Aceh Utara – Empat personel Polres Aceh Utara masing-masing bersama pasangannya menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) karena akan melaksanakan pernikahan, berlangsung di Aula Tribrata Mapolres setempat, Rabu, (29/5/2024).

Sidang BP4R di Polri ini merupakan suatu kegiatan yang wajib digelar sebelum personel melangsungkan pernikahan secara umum.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ini dipimpin Wakapolres Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H. dan dilanjutkan Kabag SDM Kompol Ildani Ilyas, S.H., M.H., Kasi Propam Ipda Fery Suyatna, serta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Utara yang diwakilkan Ibu Wakil Ketua Bhayangkari cabang Aceh Utara.

Baca Juga :  Pembukaan Manasik Haji Aceh Utara di Masjid Bujang Salim

Dalam arahannya, Kabag SDM Polres Aceh Utara mengatakan, bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga, dan nantinya harus ikuti aturan – aturan yang ada di lingkungan Polri.

“Selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian, serta menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” ucap Kabag SDM.

Baca Juga :  Satlantas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Dalam sidang Wanjak nikah BP4R ini ada empat personel yang melaksanakannya, yakni Brigadir Clara Yuliandellya, Briptu Chairul Iqbal, Briptu Reza Rizki, dan Briptu Ferdian Setiadi.

Kemudian acara sidang ditutup dengan doa bersama dan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Utara yang diwakilkan Ibu Wakil Ketua Bhayangkari cabang Aceh Utara kepada calon Bhayangkari.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di Bangun 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!