Home / Daerah

Jumat, 19 April 2024 - 14:44 WIB

Diduga Banyak Tukang Parkir Ilegal di Kabupaten Pidie, Pemerintah Diminta Menertibkan

- Penulis Berita

Sigli – Pengelolaan parkir di Kabupaten Pidie amburadul alias tidak jelas, banyak parkir ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Bahkan banyak juga lokasi parkir tepi jalan wilayah pertokoan dan perkotaan dalam Kabupaten Pidie, tanpa karcis parkir dan ini dapat menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian kata Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie Khaifan Sasmita, kepada thetime23.com, Jumat, (19/4/2024). Kaifan Sasmita yang akrab disapa Abi Khais meminta kepada pemerintah setempat supaya juru parkir dalam kabupaten dilengkapi dengan atributnya juga dilengkapi dengan bukti atau karcis parkir. Juga diberikan pembekalan sistem perparkiran, agar tidak asal-asalan dalam mengutib uang parkir kepada masyarakat pengguna jasa lokasi parkir. “Ini sudah tidak jelas saya lihat tukang parkirnya, “tegas dia.

Baca Juga :  Seratusan Pemuda Aceh Utara Ikuti Pelatihan Kompetensi di BLKI

Pasalnya kata Abi Kais, disetiap lokasi parkir yang ada si Kabupaten Pidie tidak adanya terpasang pamplet lokasi-lokasi khusus parkir kendaraan, yang mengakibatkan terjadinya lokasi Parkir liar atau ilegal yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat juga merugikan daerah, dikarenakan tidak masuk dalam PAD. Hampir sebagian besar juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, bahkan ada oknum juru parkir justru marah saat diminta dan ditanya karcis parkir. “Ini harus ditertibkan oleh dinas terkait, “pinta dia.

Kondisi tersebut, makin dikeluhkan sejumlah pengendara karena keberadaan juru parkir yang tidak jelas. Meski atribut yang dipakai sudah memakai topi dan rompi.

Dan yang menjadi kendalanya juga terhadap masyarakat bila dalam satu hari berbelanja di pusat pasar pembelanjaan dengan lokasi parkir berbeda-beda dalam pusat pasar, maka apabila masyarakat memindahkan lagi kendaraannya untuk berbelanja ke lokasi yang tidak jauh dengan lokasi awal, harus membayar lagi uang parkir. Seandainya dalam berbelanja memindahkan kendaraan terdapat 5 kali lokasi parkir masyarakat membayar 5 kali. “Di sini kami meminta kepada pemerintahbmelalui Instansi terkait Juga mengatur sistem tersebut”, pita Abi Kais mantan Presiden Mahasiswa Unigha Ini.

Baca Juga :  Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Abi Khais, Juga menambahkan seandainya lokasi Parkir tertata dengan baik dan terkontrol dengan Sistem, maka Ini menjadi Income tambahan pendapatan daerah, sebab ini bagian dari pendapatan PAD Kabupaten Pidie, ungkap Abi Khais.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!