Home / Daerah

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:43 WIB

Pemkab Aceh Utara Gelar Jobfit 20 Pejabat JPT Pratama

- Penulis Berita

 

Lhokseukon.Thetime23.com. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan uji Kompetensi (Jobfit) untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II.

Sebanyak 20 orang pejabat JPT Pratama terdiri dari Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan dan Kepala Dinas mengikuti jobfit yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara selama dua hari, dari Selasa hingga Rabu (14–15 Maret 2023).

Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Jabatan JPT Pratama di lingkugan Pemkab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi (jobfit) itu dilakukan dengan pola wawancara dan rekam jejak masing-masing pejabat atau peserta seleksi.

Pelaksanaan jobfit itu sendiri bertujuan untuk pengisian jabatan kosong karena ada pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun. “Selain itu juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” jelas Murtala, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Ipda Abu Sofyan Isi Ceramah di Masjid Raya Baiturrahman

Kata dia, untuk melakukan jobfit tersebut panitia turut menghadirkan tiga orang penguji dari kalangan akademisi dan profesional. Yakni Rizal Syahyadi, ST, M.Eng.Sc (akademisi), Dr Mohd Heikal, SE, MM (akademisi) dan Makmur, SH, MHum (profesional). “Dari sini nanti kita harapkan hasil jobfit benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan, terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” kata Murtala didampingi oleh Wakil Ketua Drs Adamy, MPd.

Sebanyak 20 jabatan JPT Pratama yang pejabatnya mengikuti jobfit, masing-masing Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB.
Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata.

Baca Juga :  Serahkan SK, Pj Bupati Aceh Utara Minta 277 Pegawai PPPK Disipilin

Lalu Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

“Setelah proses jobfit ini selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN. Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memperhatikan rekomendasi dari Tim Pansel,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin, SSos, MAP, didampingi Kabid Mutasi dan Informasi Aparatur Ilyas, SSos.

 

Penulis : Zubir
Editor : Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di Bangun 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!