Home / Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:47 WIB

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

- Penulis Berita

Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis

Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis

Sigli – Ada dua belas gampong dalam Kabupaten Pidie, terindikasi korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Hal itu terungkap saat Inspektorat mengaudit APBG 19 gampong. Untuk 12 gampong diduga terindikasi korupsi, sehingga perlu mendapat pembinaan dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis kepada wartawan Rabu (12/2/2025). Audit dikakukan pihaknya sesuai dengan tugas dari Inspektorat dan jika ditemukan ada yang tidak sesuai dengan APBG maka akan dibina. Jika ditemukan kerugian negara harus dikembalikan dalam waktu 60 hari, jika tidak dikembalikan akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya berharap kepada keuchik dalam mengelola dana gampong harus transparan”, pinta Mukhlis.

Kata Mukhlis, banyak terindikasi penyalahgunaan dana gampong di Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), seperti dana BUMG dikelola tidak transparan, ada juga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan APBG. Sehingga pihaknya terus melakukan pembinaan usai dilakukan audit, agar keuchik tidak semena-mena mengelola dana gampong. “Kita tetap membina semua keuchik agar pengelolaan dana gampong lebih transparan dan tepat sasaran”pungkas dia.

Baca Juga :  BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Aceh Utara

Kemudian ada beberapa gampong yang menjadi persoalan disebabkan keuchik tidak singkron dengan Tuha Puet Gampong (TPG) sehingga terhambat pembangunan gampong. Terutama persoalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak mau ditandatangani oleh TPG, dirinya berharap kepada TPG agar lebih bijaksana lagi dalam mengawasi penggunaan dana gampong. Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh keuchik tentu saja LPJ tetap ditandatangani dengan syarat keuchik harus membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan dengan TPG. “Kalau LPJ tidak ditandatangani sudah pasti anggaran tidak bisa dicairkan dan sudah menghambat pembangunan gampong”, sebut dia.

Baca Juga :  Enam Gampong di Muara Tiga Cairkan APBG Tahap Pertama

Untuk itu Mukhlis meminta kepada keuchik dan TPG agar singkron dalam membangun gampong dan setiap anggaran yang direncanakan harus sepengetahuan TPG. Sehingga saat perencanaan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, artinya keuchik jangan menutup-nutupi penggunaan anggaran gampong, harus transparan dengan TPG karena mereka perwakilan masyarakat. “Yang menimbulkan masalah gara-gara keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana gampong dan TPG cuma dijadikan pajangan”,tegas dia.

 

 

 

Penulis Amir Sagita

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di BangunĀ 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Daerah

BKPRMI Aceh Timur Bagikan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Bencana

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Daerah

Umur dan Kesehatan sebagai Modal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!