Home / Daerah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

GMBI Distrik Lebak Bagikan 83 Alquran ke Ponpes Al-Ihcsakiyah Nameng: Wujudkan Generasi Qur’ani di Lebak

- Penulis Berita

Thetime23.my.id || Lebak Banten-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat dengan mendistribusikan 83 Alquran lengkap dengan terjemahnya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ihcsakiyah, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Penyerahan Alquran dilakukan langsung oleh Panglima Distrik Lebak, Aris RJ, kepada Pimpinan Ponpes Al-Ihcsakiyah, Ustadz Arif , pada Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Perbaikan Jalan di Nisam Antara

Aris RJ menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GMBI untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Alquran dan meningkatkan kualitas pendidikan agama di pesantren. “Kami berharap Alquran yang kami serahkan dapat menjadi sumber inspirasi dan panduan bagi para santri dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Irwasda Polda Aceh Buka Latpraops Patuh Seulawah-2023

Pimpinan Ponpes Al-Ihcsakiyah, Ustadz Arif Demi, mengucapkan terima kasih atas bantuan GMBI Distrik Lebak. “Kami sangat mengapresiasi bantuan ini dan akan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di pesantren kami,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Alquran dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat Lebak.

(Addin).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua AWNI Jambi Mendesak Penuntasan Kasus Koperasi Fajar Pagi di Muaro Jambi ,Dalih “Kawasan Hutan” Dipatahkan Peta Negara

Daerah

UPZ Provinsi Banten didampingi Forwatu Banten Serahkan Bantuan RTLH di Desa Muara Dua Kecamatan Cikulur

Daerah

Tender Rp18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras: Peserta 38, Lolos 1

Daerah

Warga Pertanyakan,Jalan Poros desa sudah 2 periode Belum juga Di Bangun 

Daerah

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Perbup Lebak No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pasal 15 Ayat 1 Tuai Polemik

Daerah

King Naga Desak Kepala Yayasan Al – Ihsan, Pecat Oknum Kepsek MTS Atas Pengakuan Aniaya Terhadap Siswi nya.

Daerah

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!