Thetime23.my.id|| SERANG – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten. PMII menilai kinerja kepemimpinan Polda Banten saat ini memerlukan evaluasi menyeluruh, bahkan menuntut adanya pergantian pucuk pimpinan. Kamis (30/04/2026).
Ahmad juga menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang meresahkan warga Banten. Beberapa poin krusial yang disoroti meliputi tingginya angka kriminalitas jalanan, maraknya praktik premanisme di titik-titik strategis, hingga konflik sosial yang dianggap belum tertangani secara adil.
“Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini ucapnya.
Selain masalah keamanan fisik, Ahmad juga menyoroti aspek transparansi dan komunikasi publik kepolisian yang dinilai lemah, sehingga memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Adapun Pernyataan Sikap PMII Banten
Atas dasar kondisi tersebut, PKC PMII Provinsi Banten menyatakan empat poin tuntutan utama.
1. Evaluasi Menyeluruh: Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Banten.
2. Pergantian Kepemimpinan: Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan pergantian jabatan Kapolda Banten.
3. Pemimpin Berintegritas: Mendorong hadirnya kepemimpinan baru yang lebih berintegritas, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. PMII menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan semata tuntutan politik, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tegaknya keadilan di tengah masyarakat.
Ucup sebagai kordinator aksi Menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan langkah strategis demi mengembalikan kepercayaan publik dan tegaknya keadilan.
Ucup menutup perkataan pada awak media dengan pesan yang kuat “Kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan.
Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap kondisi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
(Addin).









